Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika

  • 09 Sep 2026 09:01 WIB
  •  Bengkalis

RRI CO.ID, Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Duri Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin, 7 September 2026 pukul 20.30 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JAP (36).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Duri Sartika," ujar AKP I Made Pasek, Rabu, 9 September 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas selanjutnya mengamankan JAP untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam milik JAP.

Selain paket sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp250 ribu dan satu botol kecil berwarna hitam.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka, termasuk menelusuri asal barang dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut," kata Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, JAP mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial AC alias B. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan serta keterlibatan pihak yang disebut tersangka.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Mandau menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui langkah preventif maupun penegakan hukum. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai informasi terkait dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polisi 110.

Polsek Mandau memastikan upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Mandau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....