Belasan Paket Sabu Diamankan di Bathin Solapan, Seorang Pria Ditangkap

  • 04 Sep 2026 10:07 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial W (31) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis, 3 September 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sebanyak 18 paket sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil warna pink.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan satu unit handphone, satu unit timbangan digital, uang tunai, serta satu dompet kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan paket sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Simpang Puncak.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan,” ujar AKP I Made Pasek, Jum'at 4 September 2026.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan W. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 18 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Z,” katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dan keberadaan Z serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP I Made Pasek menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mandau dan Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.

Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan maupun tindak kriminal melalui Call Center Polri 110.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....