Dari Home Stay ke Rumah Pemasok, Polisi Bongkar Jejak Sabu Bengkalis

  • 03 Sep 2026 13:05 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bengkalis mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial IS (24) diamankan polisi.

IS diamankan pada Selasa, 1 September 2026 pukul 20.10 WIB di sebuah home stay di Jalan Pelabuhan Roro Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial IS yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar AKP Tidar Laksono, Kamis, 3 September 2026.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar home stay.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bengkalis melakukan penyelidikan di lokasi. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang pria yang berada di dalam rumah dan gerak-geriknya mencurigakan. Selanjutnya dilakukan pengamanan dan penggeledahan,” katanya.

Dari hasil penggeledahan terhadap IS, petugas menemukan satu buah kaca pirex yang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu alat hisap sabu, serta satu unit telepon seluler Android.

Dalam pemeriksaan awal, IS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial SI. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan pemasok yang disebut oleh IS. “Dari keterangan IS, narkotika tersebut diperoleh dari SI. Tim kemudian bergerak menuju kediaman SI untuk melakukan pengembangan,” ungkap AKP Tidar.

Sekitar pukul 21.40 WIB, petugas tiba di kediaman SI. Namun, pria yang dicari tersebut tidak berada di rumah.

Meski demikian, petugas melakukan penggeledahan di sekitar rumah dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 15 paket diduga narkotika jenis sabu, satu alat hisap sabu, satu unit timbangan, satu tas berwarna hitam, serta satu bungkus plastik klip bening. “Yang bersangkutan tidak berada di rumah saat petugas melakukan pengejaran. Namun, dari hasil penggeledahan di sekitar rumah ditemukan 15 paket diduga sabu beserta sejumlah barang lainnya,” ucap Tidar.

Selanjutnya, IS dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan IS positif mengandung Methamphetamine, yang merupakan zat aktif dalam narkotika jenis sabu.

Atas dugaan perbuatannya, IS disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Tidar menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. “Masyarakat dapat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tuturnya.

Untuk melaporkan gangguan keamanan, tindak pidana, maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polri.

Polres Bengkalis memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan guna mendukung terciptanya Kabupaten Bengkalis yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....