Curanmor di Mandau Terbongkar, Tiga Tersangka Dibekuk Resmob 125

  • 26 Agt 2026 12:06 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mandau. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan polisi.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RF (29), AR (22), dan IFS (33). Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kapolsek Bengkalis AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa menyebutkan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 22.30 WIB. Berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni RF dan AR.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain sekaligus mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolsek Mandau menambahkan dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna putih dengan nomor polisi BM 5284.

Dalam proses penyidikan, polisi kembali mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial IFS (33).

Ketiga tersangka selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujar AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, Rabu 26 Agustus 2026.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres Bengkalis melalui Sat Reskrim dan jajaran Polsek Mandau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....