Polsek Pinggir Amankan Dua Pria, Diduga Terlibat Sabu 0,51 Gram

  • 09 Agt 2026 14:35 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial S (42) dan A (44), serta dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 0,51 gram.

Keduanya diamankan pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 22.55 WIB di Jalan Kolam RT 005/RW 003, Dusun Kayu Kapur, Kelurahan Pinggir.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Pinggir.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Pinggir. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan,” jelas Kompol Agung, Minggu 9 Agustus 2026.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengarah ke salah satu akses jalan di Dusun Kayu Kapur yang relatif sepi dan jarang dilalui masyarakat. Polisi melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat dua orang laki-laki memasuki jalan tersebut dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim Opsnal kemudian melakukan pengamanan terhadap keduanya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 0,51 gram,” ungkapnya.

Selain barang bukti yang diduga sabu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam Android merek Oppo dan satu unit sepeda motor Honda Supra X.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengakui barang yang diduga narkotika itu merupakan milik mereka. Keduanya juga mengaku memperoleh barang tersebut dari dua orang yang disebut berinisial A dan K, yang diduga berada di wilayah Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Mendapat keterangan tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Pematang Pudu. Namun, kedua orang yang disebutkan tersebut sudah tidak berada di lokasi dan keberadaannya masih dalam penyelidikan.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Terhadap dua orang yang disebutkan oleh terduga pelaku, keberadaannya masih kami lakukan pencarian,” ujar Kompol Agung.

Sementara itu, S dan A beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap keduanya. Hasilnya, S dan A dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kompol Agung menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis melalui Polsek Pinggir dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan biarkan narkotika merusak generasi muda dan lingkungan kita. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum dan pengembangan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” pungkas Kompol Agung.

Polsek Pinggir mengajak masyarakat memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba di Kabupaten Bengkalis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....