Pengembangan Kasus Sabu, Dua Terduga Dibekuk di Mandau
- 27 Jun 2026 19:39 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kamis, 25 Juni 2026.
Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial A.Y. (35) dan A.Z.P. (29). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Hangtuah, Kelurahan Babussalam, dan Jalan Obor, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kasatresnarkoba AKP Tidar menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Hangtuah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan A.Y. sekitar pukul 17.34 WIB.
"Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat," ujar Kasatresnarkoba, AKP Tidar Laksono Sabtu, 27 Juni 2026.
Dari tangan A.Y., petugas mengamankan tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,53 gram, satu paket kecil diduga narkotika jenis ganja seberat 0,65 gram, satu tempat pelindung telinga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, serta satu unit telepon genggam merek Redmi.
Berdasarkan hasil interogasi, A.Y. mengaku memperoleh sabu dari A.Z.P., sedangkan ganja diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan.
Berbekal keterangan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 18.40 WIB, petugas berhasil mengamankan A.Z.P. di Jalan Obor, Kelurahan Balik Alam.
Dari hasil penggeledahan terhadap A.Z.P., petugas mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, A.Z.P. mengakui memperoleh sabu dari seseorang berinisial A.C. yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Hasil tes urine terhadap kedua terduga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Kasatresnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan setiap perkara hingga ke jaringan pemasok guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi akan terus dikembangkan hingga jaringan pemasoknya dapat diungkap," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
"Peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian karena setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambah Kasatresnarkoba.
Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, uji laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, meningkatkan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar, serta bersama-sama mendukung Program P4GN demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis melalui nomor resmi yang telah disediakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....