Digerebek di Senggoro, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Bengkalis

  • 27 Jun 2026 19:43 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.K. (29) diamankan saat penggerebekan di Jalan Pramuka Gang Sepakat, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa, 23 Juni 2026 pukul 18.44 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kasatresnarkoba menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Kasatresnarkoba. AKP Tidar Laksono, Sabtu, 27 Juni 2026.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu lembar tisu yang digunakan sebagai pembungkus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial U yang kini masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, hasil tes urine terhadap R.K. menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.

Kasatresnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan setiap pengungkapan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya.

"Kami tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Setiap perkara akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar peredaran gelap narkoba dapat ditekan secara maksimal," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba," tambahnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melakukan pengujian laboratorium barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok narkotika.

Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing, serta memberikan edukasi kepada keluarga, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait tindak pidana narkotika dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis melalui nomor resmi yang telah disediakan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....