Pengembangan Kasus, Bandar Sabu Sungai Selari Dibekuk Polres Bengkalis

  • 27 Jun 2026 19:58 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan melalui langkah nyata. Hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya kembali membuahkan hasil dengan ditangkapnya seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 21.04 WIB di Jalan Fajar, Desa Sungai Selari. Terduga pelaku berinisial S.S. (45) diamankan di kediamannya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan tersangka yang lebih dahulu ditangkap dalam perkara sebelumnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,08 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu buah gunting press yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, mengatakan keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya berhasil kami ungkap. Kami terus bergerak menelusuri jaringan hingga ke pemasok maupun pihak-pihak yang terlibat. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis," tegas AKP Tidar Laksono, Sabtu, 27 Juni 2026.

Berdasarkan pemeriksaan awal, S.S. mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi penyidik dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Selain itu, hasil tes urine terhadap terduga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

AKP Tidar menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Bengkalis akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan identitas pelapor dipastikan akan kami lindungi," ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melengkapi proses penyidikan, administrasi perkara, penyitaan barang bukti, penimbangan, pengujian Laboratorium Forensik, hingga pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus menjauhi narkoba serta tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 maupun WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis.

Upaya berkelanjutan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....