Buron 3 Tahun, DPO Sabu 15 Kg Akhirnya Tersungkur di Bengkalis
- 22 Jun 2026 22:23 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Setelah hampir tiga tahun menjadi buronan, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram akhirnya berhasil diringkus Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Tersangka berinisial A (48) ditangkap di kediamannya di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 02.50 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja panjang dan komitmen jajaran Satresnarkoba dalam memburu para pelaku tindak pidana narkotika yang berusaha melarikan diri dari proses hukum.
"Selama hampir tiga tahun kami terus melakukan penyelidikan, pemantauan, dan pencarian terhadap keberadaan tersangka. Berkat kerja keras anggota di lapangan, keberadaan yang bersangkutan akhirnya berhasil terdeteksi dan langsung diamankan," ujar AKP Tidar, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan, tersangka A merupakan DPO dalam perkara tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/119/VIII/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU tanggal 5 Agustus 2023.
Kasus tersebut bermula dari pengungkapan jaringan narkotika pada tahun 2023. Saat itu petugas berhasil menangkap seorang kurir dengan barang bukti 15 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat mencapai sekitar 15 kilogram.
Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui tersangka A memiliki peran sebagai penghubung komunikasi antara seorang pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan dengan kurir yang telah lebih dahulu diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka yang ditangkap sebelumnya, diketahui bahwa A berperan sebagai fasilitator komunikasi yang memperkenalkan dan menghubungkan para pelaku dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Karena peran itulah yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO dan terus kami buru," jelasnya.
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas jaringan narkotika tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui pernah menjadi penghubung komunikasi antara para pelaku yang terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Ia juga mengakui mengenal para pelaku yang sebelumnya telah diamankan polisi.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini," tambah AKP Tidar.
Kasat Resnarkoba menegaskan Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap seluruh pelaku tindak pidana narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar maupun jaringan narkoba di Kabupaten Bengkalis. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi selama bertahun-tahun, kami akan terus melakukan pencarian hingga berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
AKP Tidar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
"Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika," pungkasnya.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Keberhasilan penangkapan DPO ini kembali menegaskan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....