Pemasok Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Mandau
- 11 Jun 2026 10:06 WIB
- Bengkalis
RRI, CO.ID, Bengkalis - Kerja cepat Tim Opsnal Polsek Mandau dalam mengembangkan kasus narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial D (36) yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Jalan Gaya Baru, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap jajaran Polsek Mandau. Dari keterangan para tersangka yang telah lebih dahulu diamankan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada tersangka D.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah kami ungkap. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para tersangka terdahulu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," ujar Kompol Primadona, Kamis, 11 Juni 2026.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang berada di kantong celana tersangka. Selain itu turut diamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp365.000, serta satu lembar tisu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial T yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Identitas pemasok telah kami kantongi dan yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang. Kami akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh jaringan dapat terungkap," tegas Kompol Primadona.
Kapolsek menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama Polsek Mandau sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba," katanya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
"Bila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam," tutup Kompol Primadona.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....