Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, Pengedar Dibekuk Polisi
- 08 Jun 2026 09:46 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Rumah Makan Simpang Raya, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Sabtu, 6 Juni 2026 malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Narkoba AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.I. (32) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika," ujar AKP Tidar Laksono, Senin, 8 Juni 2026.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri dari tiga paket kecil dan satu paket sedang. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam tabung warna biru, dompet kecil warna putih, serta sarung kecil warna hitam yang berada di dalam tas selempang milik pelaku.
Selain sabu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam, satu unit tas selempang warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R. Saat ini yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih terus dilakukan pengejaran oleh petugas," jelasnya.
AKP Tidar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya pelaku yang berhasil diamankan, tetapi jaringan di atasnya juga akan terus kami kembangkan untuk diungkap," tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis dari ancaman narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan resmi Polres Bengkalis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....