Bandar Terungkap, Pengembangan Kasus Sabu Seret Pengedar Ekstasi
- 06 Jun 2026 17:25 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Pengembangan kasus narkotika yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali membuahkan hasil. Setelah sebelumnya mengamankan seorang tersangka dalam kasus peredaran sabu, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial RLMF (28) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diungkap pada Jumat malam, 5 Juni 2026.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang lebih dahulu diamankan, kami mendapatkan informasi mengenai pihak yang diduga memasok narkotika tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan secara mendalam," ujar AKP Agung, Sabtu 6 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pemasok narkotika berada di kawasan KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Tualang Mandau. Tim Opsnal Polsek Pinggir kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
Sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka RLMF di kediamannya yang berada di Jalan Arifin K KM 58 Desa Tasik Serai Timur. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,61 gram yang diakui sebagai milik tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp850.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta dua unit telepon genggam merek Oppo dan Samsung yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu butir pil yang diduga ekstasi, sejumlah uang tunai, serta dua unit telepon genggam. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui pernah menyerahkan enam paket narkotika jenis sabu kepada tersangka lain untuk diperjualbelikan. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Bengkalis.
"Tersangka mengaku pernah menyalurkan enam paket sabu kepada pelaku lain untuk diedarkan. Saat ini kami masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar," kata AKP Agung.
Tersangka juga mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial H yang diduga berada di Kota Medan, Sumatera Utara. Identitas tersebut kini telah dikantongi petugas dan masuk dalam target pengembangan penyidikan.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tim masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang disebutkan oleh tersangka dan berupaya membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya," tegas Kapolsek.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin, yang mengindikasikan adanya keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan sejumlah pelaku lainnya.
Kapolsek Pinggir mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang selama ini membantu pengungkapan berbagai kasus narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....