Viral di WA Kapolres, DPO Sabu Akhirnya Dibekuk Polisi
- 04 Jun 2026 08:46 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalıs - Respons cepat jajaran Polres Bengkalis terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau di Jalan Sako Botik, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
Tersangka yang diamankan diketahui berinisial IM (27). Ia merupakan DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang selama ini menjadi target pencarian aparat kepolisian.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan keberhasilan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan WhatsApp Kapolres Bengkalis. Informasi tersebut disertai sebuah video yang memperlihatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Sebangar.
"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Dalam kasus ini, laporan yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis menjadi dasar bagi personel untuk melakukan penyelidikan di lapangan," ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis, 4 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan IM tanpa perlawanan.
"Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang diketahui merupakan DPO kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tim kemudian melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres.
Usai diamankan, tersangka dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk tes urine dan melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Bengkalis mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
"Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada kepolisian. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Fahrian.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi, pengaduan maupun laporan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis, maupun kantor polisi terdekat. Setiap laporan yang masuk akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....