Satu Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Rumah di Bukit Batu, Dua tewas
- 29 Mei 2026 11:38 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kasus kebakaran rumah yang menewaskan dua warga lanjut usia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tragis yang diduga merupakan aksi pembakaran disengaja tersebut.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, menyampaikan bahwa tersangka berinisial S saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan masih terus dilakukan,” ujar Kompol Al Imran, Jum'at, 29 Mei 2026.
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Rabu dini hari, Rabu 27 Mei 2026 sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu. Rumah milik pasangan lansia bernama Abdullah dan Sakinah itu hangus dilalap api dalam waktu singkat karena sebagian besar bangunan terbuat dari material kayu.
Akibat kejadian tersebut, Sakinah meninggal dunia di lokasi akibat luka bakar serius. Sementara Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dalam kondisi luka bakar hampir 90 persen dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembakaran diduga karena sakit hati terhadap korban pemilik rumah.
“Dugaan sementara, tersangka nekat melakukan pembakaran karena motif pribadi atau sakit hati terhadap korban. Api diduga disulut menggunakan bahan mudah terbakar dari bagian belakang rumah saat situasi dalam keadaan sepi,” jelasnya.
Selain menangani kasus utama tersebut, pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah peristiwa kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa bangunan yang terbakar diketahui berupa rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.
Menurut keterangan warga, api pertama kali terlihat dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun api sulit dikendalikan karena kondisi bangunan yang mudah terbakar.
Petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Peristiwa ini juga meninggalkan duka mendalam dan trauma bagi keluarga korban maupun masyarakat sekitar.
Kompol Al Imran mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh isu ataupun informasi hoaks yang dapat memicu keresahan maupun konflik baru. Percayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan. Polres Bengkalis memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....