Pria Diduga Simpan Sabu Dibekuk Polsek Mandau di Bathin Solapan
- 13 Mei 2026 20:20 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HJ (40) di kawasan Jalan Tuanku Tambusai Gang Merpati, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan pengaduan kepada Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi itu.
“Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Di tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Primadona.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sarung handphone warna hitam yang tergantung pada tali pinggang milik terduga pelaku.
Selain barang bukti sabu, polisi juga turut mengamankan satu unit handphone merek Redmi warna biru, satu sarung handphone warna hitam, satu tali pinggang, serta satu celana kain warna coklat yang digunakan saat penangkapan.
“Barang bukti ditemukan saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Dari hasil interogasi awal, HJ mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial IK yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini identitas pemasok masih terus kami dalami dan dilakukan pengejaran oleh tim,” tambahnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Kompol Primadona.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui layanan Call Center Polres Bengkalis di nomor 110 atau melalui layanan WhatsApp Polres Bengkalis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....