Pria di Wonosari Barat Dibekuk, Sabu Disita Polisi
- 13 Mei 2026 10:25 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial A.A.S.F alias E (34) diamankan polisi saat berada di Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Selasa, 12 Mei 2026 pukul 13.35 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,07 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Icon.
Selain paket sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu lembar kertas rokok, satu unit handphone Android dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran dan pengembangan pihak kepolisian.
Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif methamphetamine.
AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran narkotika dapat diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....