Sebanyak 30 Paket Sabu Disergap di Jalinsum Duri–Dumai, Dua Pria Diciduk
- 04 Mei 2026 21:17 WIB
- Bengkalis
RRI CO.ID, Bengkalis - Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8 Kulim, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin, 4 Mei 2026 pukul 16.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan Kulim Km 9 dan sekitarnya.
“Berbekal informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pria di lokasi yang sama,” ujar Kompol Primadona, Senin, 4 Mei 2026.
Kedua pelaku diketahui berinisial FA (24) dan BS (26). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu dengan berbagai ukuran yang disembunyikan secara rapi untuk mengelabui petugas.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan total 30 paket sabu, terdiri dari paket besar, sedang, dan kecil yang disimpan di dalam plafon dan dibungkus plastik,” jelasnya.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung warna hitam dan Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp786.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Kedua tersangka berikut barang bukti langsung kita amankan ke Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan,” tambah Kapolsek.
Kompol Primadona menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri di 110. Setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti,” tuturnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....