Polisi Mandau Tangkap Pengedar Sabu dan BB
- 28 Apr 2026 09:15 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pelaksanaan Operasi Antik 2026, jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan, pengungkapan tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program P4GN dan pelaksanaan Operasi Antik 2026 untuk menekan peredaran gelap narkotika,” ujar Kompol Primadona, Selasa, 28 April 2026.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/63/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MDU terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial H alias U (55) di lokasi kejadian,” jelasnya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket sedang diduga sabu, satu unit timbangan, dua unit handphone, satu dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu lembar tisu.
“Barang bukti ditemukan di beberapa tempat, di antaranya di dalam casing handphone dan di bawah kasur yang disimpan dalam kotak rokok serta dibungkus tisu,” tambah Kompol Primadona.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam proses pengembangan.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap pemasoknya dan akan terus menelusuri jaringan yang terlibat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....