Info Warga Antar Polsek Rupat Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap

  • 03 Agt 2026 19:31 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan. Melalui jajaran Polsek Rupat, seorang pria berinisial J.A. berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Rupat pada Senin 3 Agustus 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Subrantas, Gang Brantas, Kelurahan Terkul.

"Berbekal informasi dari masyarakat, personel kami langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, target operasi yang sebelumnya diinformasikan tidak berada di tempat. Namun, petugas menemukan seorang pria berinisial J.A. yang diduga menguasai narkotika jenis sabu," ujar AKP Faisal.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,38 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, serta sebuah tas selempang milik terduga pelaku.

"Hasil tes urine terhadap J.A. juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Rupat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

AKP Faisal menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk memburu pemasok barang haram itu.

"Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dan bebas dari narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....