Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu di Mandau
- 05 Agt 2026 08:53 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial S.R. (26) diamankan bersama barang bukti berupa satu paket diduga sabu seberat bruto 1,59 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Jalan Rangau Km 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku," ujar AKP Tidar Laksono, Rabu 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2206 pukul 21.58 WIB di pintu masuk SPBU Jalan Rangau Km 6. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan tisu putih dengan berat kotor 1,59 gram, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam.
"Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial U yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan telah masuk daftar pencarian untuk kepentingan pengembangan kasus," jelasnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap S.R. menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
AKP Tidar menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
"Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Pengembangan terhadap jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat terus dilakukan. Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bengkalis," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tutup AKP Tidar Laksono.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....