Sidak Kantor Desa dan Camat Bengkalis, Dua Positif Amfetamin
- 21 Apr 2026 15:02 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis. Salah satunya melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) tes urine yang dilakukan Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa, 21 April 2026 pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB itu menyasar tiga lokasi, yakni Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih.
Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan ke sejumlah kediaman warga di Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, menegaskan kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menekan penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan pemerintahan tingkat desa.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus penindakan untuk memastikan lingkungan pemerintahan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Juliandi.
Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan dua orang yang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan hasil rapid test. Keduanya masing-masing berinisial A.S (38), anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (29), staf Desa Kuala Alam.
“Kedua yang bersangkutan telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis,” jelasnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pengguna mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial F als B yang berdomisili di Desa Kuala Alam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun 2. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Identitas sudah kami kantongi dan pengembangan terus dilakukan,” tegas Juliandi.
Petugas juga melakukan pengembangan ke beberapa lokasi lain, termasuk kediaman seorang perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta rumah salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam. Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine tambahan menunjukkan negatif.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui call center 110.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” tutur Juliandi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....