Curas Maut Bantan, Pelaku Remaja Ditangkap

  • 12 Apr 2026 10:05 WIB
  •  Bengkalis

RRI CO.ID, Bengkalis - Aksi kejahatan brutal yang mengguncang warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Bengkalis. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil diamankan kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan. Ini komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Fahrian, Minggu, 12 April 2026.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban yang berada di Desa Berancah, Kecamatan Bantan.

Korban berinisial W.P alias A (53), seorang pedagang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka serius di tubuhnya dan berlumuran darah di area dapur rumah. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi. Saat itu, saksi melihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka dan mendapati korban sudah tidak bergerak.

Sontak, saksi berteriak meminta pertolongan warga. Namun warga yang berdatangan sempat ragu mendekat karena kondisi korban yang sangat mengenaskan, hingga akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam yang mengindikasikan korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Berbekal keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai pelaku di kawasan Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya. Karena masih di bawah umur, identitas pelaku tidak dipublikasikan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku awalnya berniat melakukan pencurian di rumah korban. Namun aksinya diketahui oleh korban sehingga terjadi perkelahian. Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang kemudian menyerang korban secara berulang hingga korban tidak berdaya.

Kapolres Bengkalis juga mengungkapkan fakta lain yang cukup mengejutkan dalam kasus ini.

“Berdasarkan hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba. Ini menjadi perhatian serius, karena penyalahgunaan narkotika seringkali memicu tindakan kriminal yang tidak terkendali dan berujung fatal,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang bergagang merah sepanjang 44 cm, satu helai hoodie hitam, celana jeans abu-abu, serta satu set pakaian olahraga.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKBP Fahrian menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang mengancam keselamatan jiwa. Peran aktif masyarakat juga sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya.

Polres Bengkalis juga kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan yang tersedia.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan keamanan di wilayah Kabupaten Bengkalis tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....