Dua Pria Ancam Warga, Tes Urine Positif Narkoba

  • 10 Apr 2026 19:11 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan senjata jenis senapan angin dan tindak pidana terhadap kemerdekaan orang secara bersama-sama yang terjadi di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara.

Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, yang merasa terancam oleh dua pria berinisial P.E. (24) dan R. (26), pada Rabu 8 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, kedua pelaku mendatangi rumah korban dan memanggil-manggil namanya. Tak lama berselang, sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya kembali datang dengan membawa kayu bakau dan senapan angin. Ketika korban keluar rumah, terjadi percakapan yang berujung ancaman.

Salah satu pelaku bahkan sempat mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah, namun aksi tersebut berhasil dicegah oleh warga sekitar. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menembakkan senapan angin ke arah pipa air rumah korban.

Pada malam harinya sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi dan terdengar tiga kali suara tembakan, yang semakin membuat korban merasa terancam hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kedua tersangka juga terindikasi penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan hasil tes urin, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Toni.

Pelaku mengancam bahwa ia akan menembak dengan senapan angin jika korban tidak mengakui bahwa iya yang memberikan informasi kepada orang lain bahwa mereka adalah tukang kibus narkoba.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau mengancam keselamatan, agar situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....