Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan

  • 07 Apr 2026 17:25 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menangkap seorang pria berinisial S.A (28) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Bathin Solapan. Tersangka diamankan sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya di Jalan Desa Maju, Desa Balai Makam.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung bergerak dan mengamankan tersangka saat berada di depan rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 3,21 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, plastik pembungkus kosong, timbangan digital, sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil transaksi.

Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” ujar Juliandi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Dari pengakuan tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang berinisial G yang kini masih dalam pengejaran. Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Selain sebagai pengedar, tersangka juga terindikasi sebagai pengguna. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif methamphetamine.

Lebih lanjut, Juliandi menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang terus digencarkan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....