Dua Pria Diciduk, 9 Paket Sabu Disita

  • 06 Apr 2026 22:03 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang pria, pada Senin, 6 April 2026 dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Jalan Nusantara I, Gang Al Jamaah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Sekira pukul 01.30 WIB, dua orang tersangka berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Primadona, Senin 6 April 2026.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SR (32) dan AA (45). Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket, terdiri dari 8 paket ukuran sedang dan 1 paket ukuran besar.

“Barang bukti sabu ditemukan di dalam sebuah kotak kecil berwarna hitam saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka di lokasi kejadian,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Uang tunai dan handphone turut kami amankan sebagai barang bukti pendukung dalam pengungkapan kasus ini,” tambah Kapolsek.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Kapolsek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....