Polres Bengkalis Sita 13 Kg Sabu dan Etomidate
- 22 Mar 2026 09:31 WIB
- Bengkalis
RRI CO.ID, Bengkalis - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah Pelabuhan Roro Air Putih.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 09.43 WIB di area antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika dalam jumlah besar. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Roro Air Putih saat keduanya berada di antrean kendaraan,” ujar Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar Minggu, 22 Maret 2026.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial H.S. (32) dan D.S. (44). Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram.
Selain itu, turut diamankan sebanyak 373 cartridge yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 cartridge warna hitam dan 150 cartridge warna merah. Petugas juga mengamankan tiga unit handphone serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih yang digunakan oleh pelaku.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, yakni sekitar 13 kilogram sabu dan ratusan cartridge etomidate. Ini menunjukkan bahwa jaringan yang terlibat bukan jaringan kecil,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Mereka mengaku diperintahkan untuk menjemput barang tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan sebesar Rp50 juta,” jelas Fahrian.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu pemberantasan narkoba. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tuturnya.
Kalau mau, saya juga bisa bantu buatkan versi judul alternatif yang lebih menarik (clickbait profesional) atau versi rilis singkat untuk media sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....