Polsek Mandau Tangkap Pelaku Sabu Bathin Solapan
- 19 Mar 2026 13:30 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 14, Desa Sebangar. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi,” ujar Kapolsek Mandau, Kamis, 19 Maret 2026.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek Vivo Y12 warna biru, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H.H alias M, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari keterangan tersangka, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H.H alias M yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Mandau menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....