Polsek Mandau Gerebek KTV VIP Duri, Tiga Pengguna Ekstasi Diciduk
- 03 Agt 2026 21:20 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Kali ini, tiga pria diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Mandau.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026 pukul 01.30 WIB di KTV VIP yang berada di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolsek.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial S (36), AN(32), dan SY(36). Dari hasil penggeledahan di dalam ruangan KTV, petugas menemukan barang bukti berupa empat butir yang diduga narkotika jenis ekstasi.
"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam satu kotak rokok merek Camel yang disembunyikan di belakang speaker di dalam ruangan. Selanjutnya ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penyelidikan, pemeriksaan terhadap para terduga, pemeriksaan urine, hingga pendokumentasian sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing," tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis. "Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba," pungkasnya.
Untuk meningkatkan daya tarik pembaca sekaligus ramah SEO, judul di atas menggunakan kata "Gerebek", "KTV VIP", dan "Diciduk" yang lebih kuat namun tetap sesuai dengan substansi berita.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....