Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Kuala Alam
- 25 Feb 2026 09:54 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial N (29) diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu di Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026 sekira pukul 20.14 WIB di Jalan Awang Mahmuda Gang Flamboyan RT 003 RW 002, Desa Kuala Alam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat melalui WhatsApp Kapolres. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung Program P4GN. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis,” tegasnya Rabu, 25 Februari 2026.
Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,12 gram yang sempat dibuang oleh terduga pelaku.
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Oppo A58 warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial T yang kini masih dalam penyelidikan (lidik).
“Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan positif methamphetamine. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga Bengkalis tetap aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....