Pengguna Sabu Ditangkap, Kapolres Terima Laporan WA
- 12 Feb 2026 19:19 WIB
- Bengkalis
RRI CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Minggu, 8 Februari 2026 lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengaku menerima laporan pengungkapan kasus tersebut secara langsung melalui nomor WhatsApp (WA) pribadinya dari Kapolsek Bukit Batu sebagai bentuk pelaporan cepat dan berjenjang.
Kapolres Bengkalis menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.K (43)
“Tim opsnal mengamankan terduga di tepi Jalan Raya Batu Enam, Kelurahan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat,” ujar Kapolres Bengkalis pada Kamis, 12 Februari 2026.
Atas kejadian tersebut, polisi telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/07/II/2026/SPKT Unit Reskrim/Polsek Bukit Batu/Polres Bengkalis/Polda Riau, tertanggal 8 Februari 2026.
Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun berdasarkan hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif (+) mengandung Metamphetamine.
“Meski tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung Metamphetamine. Saat ini proses penyidikan terus berjalan,” jelasnya.
Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.
Kapolres Bengkalis menegaskan pelaporan cepat melalui jalur komunikasi langsung kepada pimpinan merupakan bagian dari sistem pengawasan dan pengendalian dalam setiap pengungkapan kasus.
“Setiap perkembangan situasi kamtibmas, khususnya terkait narkotika, wajib dilaporkan secara cepat kepada pimpinan. Ini bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam pemberantasan narkoba,” tegas AKBP Fahrian.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....