Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Sabu di Siak Kecil
- 03 Feb 2026 17:13 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 19.50 WIB di Dusun Muda Jaya, Desa Lubuk Muda.
Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas AIPDA Juli Bazrah, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel langsung memerintahkan Kanit II Ipda Riffi Almansyah, bersama tim opsnal yang didukung Unit Reskrim Polsek Bukit Batu untuk melakukan penyelidikan,” ujar Aipda Juli Bazrah.
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan melakukan penggerebekan di salah satu rumah dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.H. (25).
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,86 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga unit handphone, satu unit timbangan digital, plastik pack, alat isap sabu (bong), serta kaca pirex.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan.
Aipda Juli Bazrah menegaskan Polres Bengkalis terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....