Satlantas Polres Baubau Mulai Uji Coba Tilang Elektronik
- 03 Feb 2026 08:50 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Penerapan bukti pelanggaran lalu lintas atau tilang di wilayah hukum Polres Baubau kini semakin mudah. Betapa tidak, pada momen Operasi Keselamatan Anoa 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau mulai melengkapi personelnya dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.
ETLE Mobile Handheld merupakan sistem tilang elektronik portabel yang dibawa langsung oleh petugas kepolisian di lapangan. Sistem ini mengandalkan aplikasi ETLE Presisi yang terpasang pada ponsel khusus milik personel untuk memotret pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.
Dengan perangkat tersebut, petugas dapat mendokumentasikan pelanggaran menggunakan smartphone atau perangkat khusus yang telah terintegrasi dengan database nasional, sehingga proses penindakan dapat dilakukan secara elektronik.
Kasat Lantas Polres Baubau, Iptu Burhanuddin, mengatakan saat ini pihaknya baru memiliki satu unit ETLE Mobile Handheld. Sebelum diterapkan secara penuh, Satlantas Polres Baubau terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
“Polres Baubau sudah dapat pembagian ETLE mobile yang dinamakan Handheld sehingga kita bisa melakukan tilang elektronik. Alatnya cuma satu untuk Baubau, sekarang kita masih tahap sosialisasi,” jelas Iptu Burhanuddin,Senin 2 Februari 2026.
Ia juga menambahkan di simpangan Tugu Kirap Baubau saat ini telah dilengkapi dengan kamera CCTV. Kamera tersebut difungsikan untuk memantau pergerakan arus lalu lintas serta potensi pelanggaran di kawasan tersebut.
“Kamera di titik tersebut untuk pos pantau arus lalu lintas,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....