Pemkab Buton Selesaikan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2024

  • 10 Mei 2025 10:02 WIB
  •  Baubau

KBRN, Pasarwajo: Pemerintah Kabupaten Buton akhirnya menyelesaikan masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masalah ini sebelumnya sempat menyebabkan ribuan warga kehilangan akses layanan kesehatan.

Namun berkat langkah cepat kepemimpinan Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, dan koordinasi lintas sektor, persoalan tersebut kini tuntas.

Hal ini diungkapkan dalam pertemuan Forum Komunikasi Kepentingan Umum dan Rekonsiliasi Keuangan Triwulan I Tahun 2025 Kabupaten Buton yang berlangsung di ruang rapat Bupati Buton, Jumat (9/5/2025).

Bupati menyampaikan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat Buton mendapatkan hak dasar di bidang kesehatan. Dalam pertemuan itu Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sultra atas dukungan penyelesaian masalah teknis terkait iuran BPJS Kesehatan.

"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Buton mendapatkan hak dasar di bidang kesehatan," ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, juga mengapresiasi keseriusan dan komitmen Pemkab Buton dalam menyelesaikan kewajiban keuangan terkait jaminan kesehatan masyarakat.

Disebutkan, 𝗌𝖾𝗆𝖺𝗄𝗂𝗇 𝖻𝖾𝗌𝖺𝗋 𝗉𝗈𝗉𝗎𝗅𝖺𝗌𝗂 𝗒𝖺𝗇𝗀 𝖽𝗂𝖼𝖺𝗄𝗎𝗉 𝗆𝖺𝗄𝗂𝗇 𝖻𝗂𝗌𝖺 𝗆𝖾𝗇𝗀𝖺𝗄𝗌𝖾𝗌 𝖿𝗂𝗇𝖺𝗇𝗌𝗂𝖺𝗅 𝗉𝖾𝗌𝖾𝗋𝗍𝖺 𝖽𝖺𝗇 𝗌𝖾𝗆𝖺𝗄𝗂𝗇 𝖻𝖾𝗌𝖺𝗋 𝖽𝖺𝗇𝖺 𝗄𝖾𝗌𝖾𝗁𝖺𝗍𝖺𝗇𝗇𝗒𝖺.

“𝖯𝗋𝗂𝗇𝗌𝗂𝗉𝗇𝗒𝖺 𝗐𝖺𝗃𝗂𝖻 𝖽𝖺𝗇 𝖻𝗎𝗄𝖺𝗇 𝗌𝗎𝗄𝖺𝗋𝖾𝗅𝖺 𝗄𝖺𝗋𝖾𝗇𝖺 𝗂𝗇𝗂 𝗉𝖺𝖽𝖺 𝗉𝗋𝗂𝗇𝗌𝗂𝗉𝗇𝗒𝖺 𝖺𝗌𝗎𝗋𝖺𝗇𝗌𝗂 𝗌𝗈𝗌𝗂𝖺𝗅 𝗃𝗎𝗀𝖺 𝖦𝗈𝗍𝗈𝗇𝗀 𝗋𝗈𝗒𝗈𝗇𝗀 𝖺𝖽𝖺𝗅𝖺𝗁 𝖺𝗌𝖺𝗌 𝗎𝗍𝖺𝗆𝖺 𝖽𝗂𝗆𝖺𝗇𝖺 𝗆𝖾𝗆𝖻𝖺𝗒𝖺𝗋 𝗂𝗎𝗋𝖺𝗇 𝖽𝗂𝗀𝗎𝗇𝖺𝗄𝖺𝗇 𝗎𝗇𝗍𝗎𝗄 𝗈𝗋𝖺𝗇𝗀 𝖻𝖺𝗇𝗒𝖺𝗄” 𝗎𝗇𝗀𝗄𝖺𝗉𝗇𝗒𝖺

Ia menyebutkan, d𝖺𝗋𝗂 𝗌𝖾𝗅𝗎𝗋𝗎𝗁 𝗉𝖾𝗌𝖾𝗋𝗍𝖺 𝗄𝗈𝗇𝗍𝗋𝗂𝖻𝗎𝗌𝗂 𝗉𝖾𝗆𝖽𝖺 𝗒𝖺𝗇𝗀 𝗉𝖺𝗅𝗂𝗇𝗀 𝗍𝗂𝗇𝗀𝗀𝗂 𝗒𝖺𝗄𝗇𝗂 𝗌𝖾𝖻𝖺𝗇𝗒𝖺𝗄 𝟥𝟢%, 𝖽𝖺𝗇 𝗂𝗇𝗂 𝗍𝖾𝗋𝗆𝖺𝗌𝗎𝗄 𝖻𝖾𝗌𝖺𝗋 𝖽𝗂𝖻𝖺𝗇𝖽𝗂𝗇𝗀 𝖽𝖺𝖾𝗋𝖺𝗁 𝗅𝖺𝗂𝗇. 𝖴𝗇𝗍𝗎𝗄 𝗂𝗍𝗎 𝖺𝗉𝗋𝖾𝗌𝗂𝖺𝗌𝗂 𝗄𝖾𝗉𝖺𝖽𝖺 𝖯𝖾𝗆𝖾𝗋𝗂𝗇𝗍𝖺𝗁 𝖪𝖺𝖻𝗎𝗉𝖺𝗍𝖾𝗇 𝖡𝗎𝗍𝗈𝗇 𝖺𝗍𝖺𝗌 𝗎𝗉𝖺𝗒𝖺 𝗂𝗇𝗂,” 𝗄𝖺𝗍𝖺𝗇𝗒𝖺.

Forum ini bertujuan memperkuat persepsi dan komunikasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung jaminan kesehatan nasional serta memitigasi risiko keuangan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....