Wabup Bombana Dorong Perlindungan Sumber Mata Air Kabaena
- 03 Okt 2026 06:51 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Bombana - Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Identifikasi Sumber Mata Air se-Pulau Kabaena. Rapat berlangsung di Aula Kantor Desa Rahadopi, Kecamatan Kabaena, Kamis 1 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut membahas hasil identifikasi titik sumber mata air yang dilakukan desa dan kelurahan se-Pulau Kabaena pada April 2026.
Rapat dihadiri unsur Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, para camat, lurah, serta kepala desa se-Pulau Kabaena.
Dalam arahannya, Ahmad Yani mengatakan hasil pendataan harus segera ditindaklanjuti. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan.
Menurutnya, sumber mata air tidak hanya sebatas titik koordinat. Keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan dan keberlangsungan hidup masyarakat.
“Pertemuan hari ini bukan sekadar mengevaluasi data yang telah dikumpulkan oleh desa dan kelurahan. Kita ingin memastikan bahwa data tersebut menjadi dasar tindakan dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Ahmad Yani menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bombana telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Garis Sempadan.
Regulasi tersebut mengatur pemanfaatan, pengendalian, dan perlindungan kawasan sempadan, termasuk sumber mata air.
Selanjutnya, data yang telah dihimpun akan diverifikasi dan dipetakan. Proses tersebut mencakup pemetaan kawasan sempadan 200 meter serta overlay dengan rencana tata ruang dan aktivitas pemanfaatan ruang.
Menurut Ahmad Yani, langkah tersebut penting seiring penyusunan dan penataan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Kabupaten Bombana.
Ahmad Yani juga mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam proses tersebut. Pemerintah daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil diharapkan ikut berperan.
Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui penyediaan data maupun pendampingan terkait perlindungan sumber mata air.
“Saya ingin forum ini menghasilkan langkah yang konkret. Dengan demikian, kita tidak berhenti pada ‘data mata air’, tetapi bergerak menuju ‘kawasan perlindungan mata air’,” katanya.
Ahmad Yani menegaskan perlindungan sumber mata air harus berjalan seiring dengan pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, pengelolaan ruang dan perlindungan lingkungan perlu dilakukan secara bersama. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan sumber air bagi masyarakat Kabaena hingga generasi mendatang.
“Data kita satukan, aturan kita tegakkan, ruang kita tata, dan lingkungan kita jaga bersama,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....