Bupati Bombana Perjuangkan Perubahan Status Kawasan Hutan

  • 06 Jun 2026 15:15 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Bombana - Bupati Bombana, Burhanuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Kamis 4 Juni 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggelar audiensi terkait usulan perubahan status kawasan hutan melalui mekanisme Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pemanfaatan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) tidak produktif di Kabupaten Bombana.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang dan pemanfaatan lahan yang selama ini menjadi kendala pembangunan daerah.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Burhanuddin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Kepala Dinas Pertanian, Plt. Kepala Bappeda, Plt. Kepala Dinas Perikanan, serta dua anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsad dan Nasaruddin.

Rombongan diterima langsung oleh Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Beni Raharjo bersama sejumlah pejabat teknis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Burhanuddin memaparkan kondisi sejumlah kawasan hutan di Bombana yang dinilai perlu ditinjau kembali. Terutama kawasan yang telah lama dimanfaatkan masyarakat dan area HPK yang tidak lagi produktif.

Menurutnya, perubahan status kawasan melalui skema TORA dan optimalisasi HPK tidak produktif penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan lahan oleh masyarakat.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diyakini dapat membuka peluang pengembangan sektor pertanian, perkebunan, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bombana berharap adanya dukungan dan perhatian dari Kementerian Kehutanan agar usulan perubahan status kawasan hutan yang telah diajukan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Beni Raharjo mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Bombana yang melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam penyelesaian berbagai persoalan tata kelola kawasan hutan.

Diskusi berlangsung konstruktif dengan membahas berbagai aspek teknis usulan perubahan kawasan hutan, mulai dari persyaratan administrasi, legalitas, hingga tahapan yang harus ditempuh dalam proses pengusulan.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian usulan perubahan status kawasan hutan di Kabupaten Bombana sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Selain mendorong investasi, perubahan status kawasan juga diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian dan perkebunan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat demi memperjuangkan program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....