Pemkab Bombana Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
- 30 Mei 2026 20:14 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID,Baubau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana mendorong penguatan perlindungan bagi masyarakat pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan dan tenaga non-ASN, melalui dukungan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut ditegaskan dalam partisipasi Pemkab Bombana pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Kendari, Jumat 29 Mei2026.
Kegiatan yang dihadiri Bupati Bombana, Burhanuddin, itu menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi perlindungan pekerja di Kabupaten Bombana melalui optimalisasi dukungan anggaran daerah terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam forum yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, Pemerintah Kabupaten Bombana turut membahas langkah-langkah percepatan cakupan perlindungan ketenagakerjaan melalui skema pembiayaan APBD Tahun 2026. Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan, tenaga non-ASN, hingga pekerja sektor jasa konstruksi.
Bupati Bombana Burhanuddin hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Syahrun, bersama jajaran perangkat daerah terkait sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan program perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat pekerja.
Menurut Bupati Bombana, perlindungan tenaga kerja menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat dan ketahanan ekonomi keluarga.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin pekerja di Bombana merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitasnya,”ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun kesejahteraan masyarakat yang lebih merata, terutama bagi kelompok pekerja yang selama ini berada pada sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja.
Selain agenda evaluasi dan pembahasan kebijakan penganggaran, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta penyampaian arahan dari pemerintah pusat terkait penguatan komitmen daerah dalam mendukung Universal Coverage Jamsostek.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....