Polres Butur Tahan Dua Tersangka Penganiayaan Aksi di Kantor Dinas Pendidikan

  • 26 Jun 2026 17:57 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton Utara – Polres Buton Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara. Dua orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu 24 Juni 2026 saat berlangsung aksi penyampaian aspirasi yang melibatkan massa dari dua kelompok dengan pandangan berbeda atau kubu pro dan kontra. Ketegangan yang terjadi di lokasi aksi sempat memanas hingga berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, penyidik Satreskrim Polres Buton Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, dua orang berinisial A (40) dan MR (30) ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Kamis 25 Juni 2026.

Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi melalui Kasat Reskrim IPTU La Ode Muh. Farid, menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Polres Buton Utara berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran hukum secara tegas dan profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai aturan yang berlaku demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," ujar IPTU La Ode Muh. Farid.

Kasat juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, setiap bentuk penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan tanpa tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas maupun merugikan pihak lain.

Saat ini kedua tersangka menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Buton Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Buton Utara menegaskan akan terus memberikan kepastian hukum melalui penanganan perkara secara cepat, profesional, dan berkeadilan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Buton Utara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....