Polres Buton Utara Kejar Empat Terduga Pelaku Penganiayaan
- 04 Jun 2026 14:37 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara terus mendalami kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Poros Ereke-Maligano, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial F (19), Selasa 2 Juni 2026. Penahanan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, IPTU Laode Muh. Farid menjelaskan hingga saat ini satu pelaku telah diamankan dan menjalani proses penahanan. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang masih berstatus anak tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis sesuai dengan ketentuan peradilan anak.
Selain kedua pelaku tersebut, penyidik juga telah mengidentifikasi empat terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial AL, AR, FA, dan RI.
Polres Buton Utara mengimbau kepada para terduga pelaku yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Kami mengimbau kepada para terduga pelaku agar segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum. Apabila tidak mengindahkan imbauan tersebut, penyidik akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku,"tegas IPTU Laode Muh. Farid.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pencarian terhadap para terduga pelaku yang masih berada di luar proses hukum. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Buton Utara juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....