Polisi Tangkap Pemuda di Baubau, Temukan 51 Saset Sabu

  • 12 Mei 2026 09:20 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Seorang pemuda berinisial KS (26), warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, tak berkutik saat aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau melakukan penggeledahan di rumah kosnya di Jalan Gajah Mada Kecamatan Murhum, Senin 11 Mei 2026.

Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Saat melakukan penyisiran di dalam kamar kos, petugas menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu yang telah dikemas siap edar. Dari hasil penghitungan, polisi mengamankan sebanyak 51 saset sabu dengan berat bruto mencapai lebih dari 15 gram.

Kasat Narkoba Polres Baubau melalui Kanit Aiptu Haerudin, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan awal, seluruh barang haram tersebut rencananya akan diedarkan oleh tersangka.

“Barang narkoba itu rencananya akan diedarkan tersangka dan kami masih melakukan pengembangan,” ujar Haerudin kepada RRI, Selasa 12 Mei 2026.

Dari pengakuan awal kepada polisi, KS mengaku baru pertama kali terlibat dalam peredaran sabu. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Selain itu, polisi juga akan melakukan tes urine terhadap tersangka guna memastikan apakah yang bersangkutan turut menggunakan narkotika atau hanya berperan sebagai pengedar.

Haerudin menjelaskan, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp50 ribu untuk setiap saset sabu yang berhasil dijual. Faktor ekonomi diduga menjadi alasan KS nekat terjun ke bisnis haram tersebut karena diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kanit juga mengungkapkan, barang haram itu diperoleh tersangka melalui komunikasi dengan seseorang yang tidak dikenal dan dikendalikan lewat telepon genggam.

Akibat perbuatannya, KS terancam hukuman pidana di atas 20 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....