Polres Baubau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kadatua
- 03 Mei 2026 15:34 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Baubau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Banabungi, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan. Satu orang terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial Lk. S alias Lacaana. Ia diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban bernama La Ode Suharlin yang terjadi, Rabu 29 April 2026.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/78/IV/2026/SPKT/Polres Baubau, peristiwa bermula saat korban mendatangi seseorang bernama Rian untuk mengklarifikasi terkait ucapan provokasi di media sosial, tepatnya melalui siaran langsung TikTok.
Namun, situasi kemudian memanas ketika sekelompok orang, termasuk terduga pelaku, diduga melakukan penyerangan secara bersama-sama terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada siku kiri dan paha kiri, lebam pada pipi kiri, serta kehilangan gigi seri bagian depan akibat benturan benda tumpul maupun senjata tajam.
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pelaku dalam insiden tersebut.
“Benar, Sat Reskrim Polres Baubau telah mengamankan salah satu terduga pelaku atas nama Lk. Saarudin alias Lacaana. Penangkapan ini merupakan respons cepat kami atas laporan masyarakat terkait aksi pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kadatua,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Kami mengimbau kepada terduga pelaku lainnya agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri. Kasus ini akan kami usut tuntas sesuai hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegasnya.
Korban diketahui telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kadatua sesaat setelah kejadian. Sementara itu, terduga pelaku Lacaana saat ini ditahan di Mapolres Baubau guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....