Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Serahkan Diri ke Polres Butur

  • 07 Jun 2026 18:34 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton Utara – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Poros Ereke–Maligano, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), terus berkembang. Empat terduga pelaku yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh penyidik akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Buton Utara, Kamis 4 Juni 2026.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AL, AR, FA, dan RI. Mereka datang secara kooperatif ke Mapolres Buton Utara untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Butur IPTU Laode Muh. Farid, membenarkan penyerahan diri keempat terduga pelaku tersebut. “Kami mengapresiasi sikap kooperatif para terduga pelaku yang telah memenuhi imbauan penyidik dengan menyerahkan diri. Selanjutnya, seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan,” ujar IPTU Laode Muh. Farid.

Menurutnya, penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Buton Utara telah lebih dahulu menahan seorang tersangka berinisial F (19) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sementara satu pelaku lainnya yang masih berstatus anak dikenakan wajib lapor dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait sistem peradilan pidana anak.

Dengan menyerahkan diri keempat terduga pelaku, proses penyidikan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga rangkaian peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bonegunu dapat diungkap secara menyeluruh.

Polres Buton Utara juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kepolisian memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, damai, dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....