Satreskrim Polres Buton Utara Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak
- 29 Apr 2026 08:58 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Atas kasus tersebut seorang terduga pelaku berinisial D (18) telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Buton Utara melalui Kepala Satreskrim IPTU La Ode Muh. Faridmengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin 27 April 2026 petang sekitar pukul 18.30 Wita, berdasarkan laporan polisi yang diterima pada hari yang sama. Penanganan perkara ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Korban diketahui berinisial M (14), seorang pelajar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula dari perkenalan antara korban dan terduga pelaku melalui media sosial yang kemudian berlanjut ke komunikasi intens melalui aplikasi pesan singkat,”jelasnya.
Lanjut kasat, dalam pertemuan yang terjadi, terduga pelaku diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban dan perbuatan tersebut disebut terjadi berulang kali. Selain itu, pelaku juga diduga melakukan ancaman dengan menggunakan rekaman video, sehingga korban berada dalam tekanan.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton Utara. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Buton Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kasus guna melengkapi berkas perkara.
Polres Buton Utara menegaskan komitmennya dalam menangani tindak pidana terhadap anak serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya peristiwa serupa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....