Polres Buton Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Joget Wawoangi

  • 21 Apr 2026 14:14 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton Selatan - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buton berhasil mengamankan sejumlahterduga pelaku penganiayaan yang terjadi dalam sebuah acara joget di Desa Wawoangi, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan. Peristiwa itu terjadi, Senin dini hari, 20 April 2026.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.20 WITA di lapangan voli Dusun Buku, saat berlangsungnya kegiatan masyarakat. Keributan dipicu oleh perselisihan antar kelompok pemuda dari Dusun Pagala dan Saumolewa menjelang berakhirnya acara, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Akibat insiden tersebut, tiga orang pemuda mengalami luka-luka. Korban masing-masing AA(16) mengalami luka tusuk akibat senjata tajam jenis badik, AY (20) mengalami luka robek di bagian belakang kepala, dan R (17) mengalami luka robek di bagian pelipis. Ketiganya telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sampolawa.

Kapolsek Sampolawa menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima tiga laporan polisi terkait kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Buton untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Buton yang dipimpin oleh AKP Sunarton Hafala langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkelahian.

“Beberapa orang yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Sampolawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Sunarton.

Hingga proses pemeriksaan sementara, penyidik telah mengidentifikasi sedikitnya lima orang yang diduga terlibat sebagai pelaku dari kedua kelompok. Bahkan, salah satu pelaku penikaman yang sempat melarikan diri berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Lamangga, Kota Baubau.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku guna mengungkap peran masing-masing dalam kasus tersebut. Polres Buton menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....