Polres Butur Tangkap Pelaku Pencurian Emas Puluhan Gram

  • 14 Apr 2026 20:01 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton Utara – D.H. alias D (36) tak berkutik saat digelandang jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara atas kasus pencurian perhiasan. Terduga D ditangkap Polisi, Minggu 12 April 2026 sekitar pukul 11.00 Wita atas dugaan pencurian perhiasan emas seberat 23 gram di Kelurahan Bangkudu, Kecamatan Kulisusu.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan perhiasan berupa kalung emas seberat 22 gram dan cincin emas 1 gram yang disimpan di dalam laci lemari rias di kamar rumahnya. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu 11 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 Wita, saat korban hendak menggunakan perhiasan tersebut sebelum berkunjung ke rumah keluarganya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp72,6 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Buton Utara untuk diproses secara hukum.

Kasat Reskrim IPTU Laode Muh. Farid mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Pulau Taliabu. Setelah dilakukan pencarian intensif, pada 12 April 2026 polisi memperoleh informasi bahwa pelaku telah kembali ke wilayah Buton Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim bekerja sama dengan pihak korban untuk mengatur pertemuan dengan pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Buton Utara untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual perhiasan hasil curian dengan harga Rp27 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli pakaian, telepon genggam, bermain judi online, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,”jelasnya.

ia menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak pidana akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Buton Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....