Polres Butur Tindak Cepat Dugaan Gantung Diri Lansia di Bonegunu
- 26 Mar 2026 07:34 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton Utara – Personel Polres Buton Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang perempuan lanjut usia berusia 71 tahun yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Selasa 24 Maret 2026 malam.
Tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU La Ode Muh. Farid bersama Kapolsek Bonegunu IPDA Syahril Daming segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam proses tersebut, petugas melakukan pengamanan area, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta mengamankan barang bukti berupa seutas tali nilon yang diduga digunakan korban.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi guna memperoleh gambaran kronologis kejadian secara jelas.
“Untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak kepolisian turut berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta tim medis dari Puskesmas Soloy Agung guna melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah,” ujar IPTU La Ode Muh. Farid.
Berdasarkan hasil penanganan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat gantung diri.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Polres Buton Utara menegaskan seluruh rangkaian penanganan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....