Polres Buton Ungkap Perdagangan BBM Bersubsidi, Amankan 5 Ton Solar Campuran
- 25 Mar 2026 20:07 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buton berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam patroli rutin yang digelar dini hari, Rabu, 25 Maret 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli jarak jauh yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Sunarton, bersama Tim Resmob. Patroli menyasar sejumlah wilayah, mulai dari hukum Polsek Kapontori hingga Polsek Wolowa, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Sekitar pukul 02.30 WITA, petugas mencurigai sebuah dump truk yang melintas di Jalan Poros Pasarwajo–Lasalimu, tepatnya di wilayah Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan 248 jeriken berisi solar dengan total muatan diperkirakan mencapai sekitar 5 ton.
Tiga orang yang berada di dalam kendaraan turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Buton, Ali Rais Ndraha, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya kini ditangani oleh Sat Reskrim.
“Ia benar ada kurang lebih 5 ton BBM bersubsidi yang sudah kami amankan, kemudian ada tiga orang terduga pelaku yang sudah kami amankan. Kasus ini sudah ditangani oleh Sat Reskrim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, BBM yang diamankan merupakan campuran minyak tanah dan solar. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul serta jaringan yang terlibat.
Saat ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Buton masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....