ASN Bapas Baubau Lapor Pajak Tahunan dengan Aplikasi Coretax
- 21 Feb 2026 07:22 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau menunjukkan komitmennya dalam mendukung kepatuhan pajak dengan melaksanakan pelaporan pajak tahunan melalui aplikasi Coretax. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan perpajakan agar proses pelaporan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
Kegiatan pelaporan tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh pegawai Bapas Baubau. Sebelumnya, para pegawai telah mendapatkan sosialisasi terkait tata cara penggunaan aplikasi Coretax sehingga dapat memahami alur pelaporan secara benar dan mandiri.
Dengan hadirnya aplikasi Coretax, pegawai tidak lagi harus datang langsung ke kantor pajak untuk menyampaikan laporan. Sistem digital ini memungkinkan pelaporan dilakukan secara daring, sehingga lebih praktis serta menghemat waktu dan tenaga.
Kepala Bapas Baubau Nasirudin mengatakan pemanfaatan Coretax bukan hanya mempermudah pegawai dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak nasional.
“Kedisiplinan dalam melaporkan pajak merupakan bagian dari integritas dan tanggung jawab aparatur negara,”ungkapnya, Jumat 20 Februari 2026.
Melalui langkah ini, ia berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memanfaatkan teknologi digital guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Dengan semakin meningkatnya kepatuhan aparatur dalam melaporkan pajak melalui Coretax, diharapkan penerimaan negara turut meningkat sehingga pembangunan nasional dapat berjalan lebih optimal.