Persetujuan Bersama Perubahan APBD Baubau 2025, Berikut Rinciannya

  • 24 Sep 2025 22:31 WIB
  •  Baubau

KBRN, Baubau: Pemerintah dan DPRD Kota Baubau akhirnya mencapai persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (24/9/2025).

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran selama pembahasan berlangsung.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses pembahasan sesuai mekanisme, akhirnya Raperda Perubahan APBD 2025 dapat ditetapkan menjadi Perda. Ini adalah wujud kepedulian, perhatian, dan tanggung jawab kita bersama untuk pembangunan Kota Baubau,” ujarnya.

Yusran menjelaskan, Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp898,51 miliar. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp142 miliar, Pendapatan Transfer Daerah Rp741,98 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp14,53 miliar.

"Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp918,95 miliar untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga," imbuhnya.

Kemudian pembiayaan netto dalam Perubahan APBD 2025 sebesar Rp20, 44 miliar yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Perubahan APBD Kota Baubau Tahun 2025, Rabu (24/9/2025) (Foto: RRI/Arul)

"Penerimaan Pembiayaan daerah dianggarkan Rp30,44 milyar yang bersumber dari SiLPA. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan daerah sebesar Rp10 milyar yang dialokasikan untuk pembayaran Pokok pinjaman daerah," imbuhnya.

Yusran menegaskan, pengelolaan APBD akan dilakukan secara sehat, efektif, dan berkelanjutan sebagai dasar kestabilan ekonomi dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Baubau juga berkomitmen melaksanakan pembangunan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah dengan berpedoman pada RPJMD 2025–2029 yang mengusung visi 'Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera, dan Bermartabat.'

"Pemerintah Kota Baubau juga melakukan penyesuaian penganggaran belanja wajib, penyesuaian sumber dana serta melakukan efesiensi

belanja yang sekaligus ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2025," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....