Kanwil Kemenkum Sultra Dampingi Pemutakhiran Data Notaris Baubau

  • 17 Sep 2026 14:19 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melakukan pengawasan dan pendampingan kepada notaris di Kota Baubau guna memastikan tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan, Rabu 16 September 2026.

Kegiatan tersebut difokuskan pada kesesuaian data kedudukan notaris di Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan kondisi administrasi kewilayahan yang berlaku saat ini.

Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil Kemenkum Sultra menemukan dua notaris aktif yang secara faktual berkedudukan di Kota Baubau. Namun, pada Sistem AHU keduanya masih tercatat berada di wilayah Kabupaten Buton.

Perbedaan data itu terjadi karena perubahan administrasi kewilayahan pasca pemekaran Kota Baubau yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Buton.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim memberikan penjelasan mengenai pentingnya pemutakhiran data kedudukan. Pendampingan juga dilakukan secara langsung melalui Sistem AHU agar data notaris tercatat tepat, akurat, dan mutakhir.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menegaskan, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam pembinaan dan pengawasan notaris.

“Kami mendorong setiap Notaris untuk memastikan data administrasinya selalu sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku. Data yang akurat dan mutakhir akan mendukung efektivitas pembinaan, pengawasan, sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan layanan kenotariatan,” ujar Topan.

Atas pendampingan tersebut, kedua notaris menyatakan komitmen untuk segera menyesuaikan data kedudukan sesuai wilayah administrasi Kota Baubau.

Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, pendampingan, dan koordinasi guna mewujudkan tertib administrasi kenotariatan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum di Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....