Topan Sopuan Bahas Indikasi Geografis Kabaena dan Fidusia

  • 15 Sep 2026 13:04 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, menggelar diskusi koordinasi bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), serta Bagian Tata Usaha dan Umum, Senin 14 September 2026.

Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di Sulawesi Tenggara, mulai dari pengembangan kekayaan intelektual hingga persiapan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Salah satu fokus utama diskusi adalah temuan potensi Indikasi Geografis (IG) di Pulau Kabaena. Kanwil Kemenkum Sultra menilai potensi tersebut memiliki karakteristik khas yang layak diidentifikasi untuk memperoleh pelindungan kekayaan intelektual.

Topan Sopuan menegaskan, pengembangan kekayaan intelektual harus dilakukan secara aktif dengan menggali potensi unggulan di berbagai daerah. Menurutnya, pelindungan hukum terhadap produk lokal juga dapat meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi masyarakat.

Pembahasan turut diarahkan pada langkah lanjutan, termasuk koordinasi lintas pihak dan proses identifikasi agar potensi IG Kabaena dapat dikembangkan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Bidang AHU memaparkan persiapan kegiatan sosialisasi jaminan fidusia. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai layanan serta aspek hukum fidusia.

Kakanwil meminta seluruh agenda disiapkan secara matang, mencakup substansi materi, koordinasi, peserta, hingga teknis pelaksanaan. Topan Sopuan menekankan, setiap kegiatan harus memberikan manfaat nyata, bukan sekadar memenuhi administrasi.

Di sisi lain, Bagian Tata Usaha dan Umum membahas dukungan administrasi, tata kelola internal, serta kebutuhan penunjang pelaksanaan tugas setiap unit kerja.

Topan juga mengingatkan seluruh jajaran agar tetap berorientasi pada target kinerja, kualitas layanan, dan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antarbidang menjadi kunci mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan terpadu di Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....